Beranda / Daerah / Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 662 iPhone Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 662 iPhone Ilegal Senilai Rp4 Miliar

BENGKALIS — KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan 662 unit iPhone ilegal berbagai tipe, Selasa (1/9/2026). Barang disita 27 Juni 2026 dari kapal MV Oceanna 5 rute Muar–Bengkalis, setelah petugas curiga melihat enam kardus di troli turun tanpa pengangkutnya.

Media 3k3 Group

Nilai barang mencapai Rp4.095.873.798 dengan potensi kerugian negara yang dicegah sebesar Rp950.242.721. Kepala Wilayah Bea Cukai Riau, Dwijo Muryaono menyatakan tindakan ini untuk memberi efek jerah pelaku ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari barang yang tidak terjamin kualitas dan legalitasnya.

Media 3k3 Group

Ia menegaskan penindakan ini bukan hanya aturan Bea Cukai, melainkan amanah regulasi lintas kementerian termasuk Kementerian Perdagangan. Bagi pelaku usaha yang patuh aturan, pihaknya sangat mendukung kegiatan usahanya.

Media 3k3 Group

Sepanjang 2025–2026, Bea Cukai Bengkalis telah mengamankan barang ilegal total senilai Rp5,9 miliar, mencakup 658 ponsel, lebih dari 1 juta batang rokok, dan 300 liter minuman beralkohol. Potensi kerugian negara yang dicegah mencapai Rp1,7 miliar.

Media 3k3 Group

Dwijo menyebut capaian ini berkat sinergi aparat keamanan, Pemda, masyarakat, dan insan pers. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat aktif melaporkan peredaran barang ilegal demi menjaga bangsa dan negara.

Media 3k3 Group

Sumber  : Tim Jurnalis

Editor     : Redaksi Media 3k3 Group

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *